Lebih lanjut, Dina menyampaikan bahwa BP Taskin telah menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan Nasional, yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun RPKD untuk dipedomani daerah.
BACA JUGA: Air Leding Mati 24 Jam! Cek Wilayah Terdampak Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi
“Kami terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah daerah mana pun, termasuk Kalsel, agar RPKD mereka selaras dengan rencana induk yang telah disusun,” tambahnya.
Sementara itu, Achmad Maulana menyampaikan apresiasinya atas penjelasan dan penerimaan yang diberikan BP Taskin.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BP Taskin karena telah memberikan penjelasan yang begitu terang mengenai arah kebijakan pengentasan kemiskinan. Kami memahami bahwa BP Taskin bukan lembaga pengelola program, namun memiliki peran strategis dalam memberikan akses dan dukungan percepatan kebutuhan provinsi maupun kabupaten/kota kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Maulana menambahkan, langkah konkret selanjutnya perlu segera dilakukan di tingkat daerah.
“Kami akan mendorong agar segera digelar rapat koordinasi melalui Bappeda, dengan menghadirkan BP Taskin dan seluruh pemangku kepentingan terkait, untuk membahas lebih lanjut arah kebijakan dan langkah strategis pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BP Taskin, sehingga upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







