Polisi Selidiki Mahar Rp 3 Miliar di Pernikahan Mbah Tarman dan Sheila

“Kami pihak kepolisian sangat terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan tindak pidana lain yang barangkali diduga dilakukan oleh saudara T (Tarman), dan kami tetap mengumpulkan segala potensi yang kemungkinan akan dapat terjadi terutama pada keluarga saudari S (Sheila)dengan edukasi yang tepat,” tandas Ayub.

Sebelumnya, Polres Pacitan turun tangan menyelidiki mahar pernikahan antara seorang pria lanjut usia asal Jawa Tengah (Jateng) Mbah Tarman (74) dengan Sheila Arika (25), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Sebagai informasi, Mbah Tarman (74) menikahi Shela Arika (25), seorang perempuan warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada Rabu (8/10/2025) dengan mahar Rp 3 miliar berupa cek.

Setelah pernikahan tersebut viral, sejumlah akun di media sosial menyebutkan bahwa cek senilai Rp 3 M untuk mahar itu ternyata palsu atau cek kosong.

“Setelah viral pernikahan dgn mahar 3M, ternyata cek palsu, pengantin pria kabur, diduga penipu,” demikian keterangan kiriman foto yang sempat diunggah akun akun @folkjog.

Ada juga sejumlah akun lain yang juga menyebutkan bahwa cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar oleh Mbah Tarman untuk menikahi Shela itu kosong.

“Usut punya usut, Cek tersebut ternyata kosong alias penipuan saja, walhasil keluarga mempelai perempuan mengalami kerugian moral maupun material,” demikian kiriman akun @portalsemarang.
(Wartabanjar.com/inilah.com)

Editor Restu