Sementara untuk DAK, tahun 2025 Tabalong menerima transfer dengan jumlah total sebesar Rp 170.046.700.000, sedang tahun 2026 yang akan diterima sebesar Rp 169.942.452.000.
“Ada penurunan sekitar Rp 104.248.000 atau -0,06 persen,” sebutnya lagi.
Untuk DAK Fisik yang diterima tahun 2025 sebesar Rp 9.526.014.000, sedang yang akan diterima tahun 2026 sekitar Rp 1.425.000.000 atau turun Rp 8.101.014.000 atau -85,04%.
DAK Non Fisik yang diterima tahun 2025 sebesar Rp 160.520.686.000 dan tahun 2026 naik menjadi Rp 168.517.452.000.
“Ada kenaikan Rp 7.996.766.000 atau naik 4,98 persen. Sedangkan DID, tahun 2025 dana yang diterima sebesar Rp 129.664.861.000 dan tahun 2026 tidak ada sama sekali alias Rp 0,” katanya lagi.
Secara keseluruhan, total dana transfer yang diterima Pemkab Tabalong tahun 2025 sebesar Rp 2.318.463.580.000 dan yang akan diterima tahun 2026 hanya sebesar Rp 1.327.108.426.000.
“Turun sebesar Rp 991.355.154.000 atau minus 42,76 persen,”pungkas Husin.(wartabanjar.com/HRD)
Editor: Yayu







