Ia menambahkan, tren olahraga padel di Banjarmasin tergolong baru, sehingga pemerintah daerah masih mempelajari model pengenaan pajaknya.
“Rata-rata lapangan padel ini memang baru beroperasi, jadi masih dalam proses identifikasi. Tapi ke depan, tentu akan mengikuti aturan yang berlaku,” pungkas Edy. (Ramadan/wartabanjar.com)
Editor: Yayu