GEGER! Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Sabu di Jalinsum, Kurir Dijanjikan Upah Rp100 Juta
WARTABANJAR.COM, SUMATERA — Aksi para pengedar narkoba di wilayah Sumatera kembali digagalkan aparat kepolisian. Dua kurir asal Tanjung Balai, PE dan PL, ditangkap dalam operasi dramatis di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) saat membawa 28 kilogram sabu-sabu menuju Palembang.
Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan besar dalam jaringan narkotika lintas provinsi. Polisi menyebut kedua pelaku ditangkap dalam dua waktu berbeda, namun masih dalam jaringan yang sama.
Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya baru menerima uang muka sebesar Rp10 juta dari total Rp100 juta yang dijanjikan jika berhasil mengantarkan paket haram tersebut. Namun, langkah mereka terhenti setelah tim kepolisian berhasil melakukan penyergapan di tengah perjalanan.
BACA JUGA: FAKTA-FAKTA Pria di Palam Banjarbaru Ditemukan Tak Bernyawa, Pesan Terakhir Untuk yang Dicintainya
Sementara itu, dua kurir lainnya berinisial SU dan KJ juga dibekuk saat hendak mengantarkan 15 kilogram sabu ke Kabupaten Mandailing Natal.
Hasil penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: SU dan KJ ternyata sudah dua kali lolos membawa sabu di tahun 2025 ini — masing-masing sebanyak 6 kilogram dan 7 kilogram.
Otak Pelaku Masih Diburu
Polisi memastikan keempat kurir tersebut bekerja untuk jaringan berbeda, yang diduga beroperasi lintas provinsi dari Sumatera Utara hingga Sumatera Selatan. Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali utama di balik peredaran sabu bernilai miliaran rupiah ini.
“Para kurir ini hanya kaki tangan. Kami masih mengejar siapa yang mengendalikan jaringan besar di balik mereka,” ujar salah satu sumber kepolisian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.(Wartabanjar.com/cakapviral/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad