Ia menambahkan, penerapan sistem ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme perizinan dan pengawasan berbasis risiko, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Zamhasari juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna membina dan memperkuat iklim investasi di HST.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat nyata dan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha demi kemajuan ekonomi daerah,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)
Editor: Yayu









