Rusdianto, Tukang Gali Kubur di Banjarbaru Sambut Baik Insentif dari Pemerintah Kota

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kota Banjarbaru melalui program 100 hari kerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lisa-Wartono, memberikan perhatian khusus kepada tukang gali kubur dan penjaga alkah, Jumat (3/10/2025).

Bantuan berupa insentif dana ini ditujukan untuk meringankan beban sekaligus menghargai jasa mereka yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat.

Salah satu tukang gali kubur di Landasan Ulin, Rusdianto, menyampaikan rasa syukurnya untuk bantuan tersebut.

Menurutnya, profesi yang sudah dijalaninya bertahun-tahun tersebut selama ini hanya memberikan penghasilan berupa uang lelah sekitar Rp600.000 untuk setiap rombongan penggalian kubur.

“Bantuan ini sangat membantu kami dalam menjalani profesi ini. Kami berharap ke depan pemerintah juga dapat memberikan perhatian lebih dengan melakukan pembenahan fasilitas alkah,” ujarnya.

Suasana Penyerahan Bantuan Insentif untuk tukang gali kubur dan penjaga alkah di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru, Jumat (3/10/2025). Foto: istimewa

BACA JUGA: Harga BBM Pertamina Oktober 2025 Resmi Naik, Dex Series Tembus Rp 14 Ribu, ini Daftar di Kalsel dan Seluruh Indonesia

Rusdianto telah menggeluti pekerjaan ini sejak pembukaan alkah di pemakaman Sapta Marga, Guntung Payung.

“Anggota penggali kubur yang tercatat di situ, berasal dari empat RT di wilayah tersebut, yakni RT 7, 9, 10, dan 13, dengan KTP Banjarbaru,” jelasnya.

Program insentif ini menyasar total 554 tukang gali kubur dan penjaga alkah yang tersebar di 170 Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Banjarbaru.

Bantuan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan, disalurkan setiap triwulan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi mereka yang bertugas di saat masyarakat sedang berduka. (wartabanjar.com/IKhsan)

Baca Juga :   Semua Wilayah Banua Anam dan Banjar Bakula Hari ini Berpotensi Hujan

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

Paling Banyak Dibaca