Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun rumah korban terbakar 100% dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kebakaran diduga berasal dari kompor yang lupa dimatikan hingga menyambar bangunan rumah berbahan kayu yang mudah terbakar.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan dapur.
“Pastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan, serta periksa instalasi listrik maupun potensi sumber api lainnya sebelum beristirahat atau meninggalkan rumah,” pesannya. (wartabanjar.com/HRD)
Editor: Yayu







