WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Suasana di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mulai memanas pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mencabut jabatan akademik 17 Guru Besar.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ULM ikut angkat suara, menyatakan keresahan dan mendesak agar pihak kampus serta kementerian lebih transparan dalam menyikapi kasus ini.
BEM ULM Pertanyakan SK Pencabutan
Ketua BEM ULM, Adi Jayadi, menegaskan pihaknya sudah meminta klarifikasi langsung kepada Rektorat ULM. Namun, hingga kini SK dari Kemdiktisaintek disebut belum diterima oleh para Guru Besar yang dicabut jabatannya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan Rektorat. SK itu tidak sampai dan langsung ditujukan kepada Guru Besar yang bersangkutan. Padahal informasi sudah beredar luas di publik. Maka dari itu, kami ingin akses informasi setransparan mungkin,” ujar Adi, Kamis (2/10/2025).
17 Gelar Guru Besar di ULM Dicabut, Dosen Pilih Bungkam: “Ada Humas yang Resmi Berkomentar”
Menurut Adi, keterbukaan informasi sangat penting agar kepercayaan publik terhadap ULM tidak semakin merosot.
“Kami menekankan agar universitas dan kementerian benar-benar terbuka. ULM juga harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap kampus,” tegasnya.
Selain itu, BEM juga menyoroti kebijakan percepatan pencetakan Guru Besar di ULM. Menurut mereka, kebijakan ini berpotensi menjadi bumerang jika tidak dijalankan dengan mengedepankan integritas akademik.
“Kami minta kebijakan percepatan Guru Besar dipelajari kembali agar tidak menimbulkan efek buruk di kampus. Integritas harus jadi yang utama. Dan kami, mahasiswa, akan terus mengawal proses ini,” pungkas Adi.

