Program MBG ini, paparnya, adalah untuk menyediakan kebutuhan makanan dan gizi khusus anak tak mampu.
Namun, yang perlu diperbaiki dari MBG ini, sambungnya, adalah tata kelola program yang bisa memperjelas siapa pihak penyelenggara MBG di tingkat bawah ketika pemerintah daerah secara struktural tidak dilibatkan langsung.
“Begitu ada masalah keracunan, mereka (pemda) yang turun. Ada yang satu sekolah, guru tidak digaji, tidak ikut panitia tetapi ikut membersihkan ompreng. Lalu ada yang hilang dia suruh ganti, padahal dia bukan panitia. Iya kan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu