Sementara produsen kedua, yang berlokasi di Banjarbaru, masih dalam tahap pengurusan pasokan bahan baku. Pemprov Kalsel pun telah berkoordinasi dengan perusahaan besar seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru, untuk mendapatkan kuota distribusi minyak curah bagi wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami sudah komunikasi ke Tarjun. Mudah-mudahan mereka bisa alokasikan kuota untuk Kalsel, agar dua produsen kita bisa sama-sama produksi dan distribusi,” kata Gia.
Terobosan ini tak lepas dari dorongan langsung Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang meminta agar ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, tetap terjaga di pasaran.
“Berkat arahan langsung dari Pak Gubernur, kita akhirnya berhasil memperoleh izin dari Kemendag. Bahkan rencananya beliau akan hadir saat produksi perdana dilakukan nanti,” ungkap Gia.
Selain mempersiapkan produksi lokal, Dinas Perdagangan Kalsel juga telah mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi (pelat merah) ke beberapa kabupaten, seperti Tanah Laut, Barito Kuala (Marabahan), dan Hulu Sungai Tengah (Barabai).
“Hari ini saja sudah masuk dua toko di Tanah Laut yang menerima suplai. Secara bertahap kita akan perluas distribusi ke kabupaten lain,” tambahnya.
Minyak goreng curah ini didistribusikan menggunakan label resmi pemerintah dan akan dijual sesuai HET sebesar Rp15.700,00 per liter, sesuai arahan pusat.
Dengan dimulainya produksi lokal dan distribusi langsung ke lapangan, Pemprov Kalsel berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng murah dan berkualitas.