Polisi telah menyita sejumlah tabung LPG berbagai ukuran, alat pemindah gas, serta mencatat lokasi pengoplosan sebagai tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)
editor: nur muhammad







