WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh instansi pemerintah, kecamatan, kelurahan, desa, dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati peristiwa G30S/PKI dan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah HST, Muhammad Yani, tertanggal 23 September 2025, dijelaskan bahwa pengibaran bendera dilakukan dalam dua momentum berbeda.
Pertama, pada 30 September 2025, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan revolusi yang gugur dalam tragedi G30S/PKI.
Kedua, pada 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WITA dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Selain itu, Sekda juga meminta para camat untuk meneruskan imbauan tersebut kepada lurah dan pembakal di wilayah masing-masing, agar masyarakat turut melaksanakan pengibaran bendera di depan rumah atau kantor mereka.
“Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Kebudayaan Republik Indonesia terkait penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025,” tulis Sekda dalam surat edaran tersebut.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat HST dapat bersama-sama mengenang sejarah sekaligus meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. (wartabanjar.com/Adew)