WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Nasib sial dialami mahasiswa Palangka Raya, sebut saja Kumbang (20). Ia merasa ditipu oleh mantan pacarnya sebut saja Bunga (20)
mahasiswi asal Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bunga tidak mau mengembalikan uang Rp 20 juta dari Kumbang yang sudah diberikan sebagai syarat kembali pacaran setelah putus.
Ia kemudian mengadukan kepada kepada Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam.
Baca Juga Terungkap! Motif Pembunuhan Sayat Leher di Kotabaru
“Kronologi singkat seperti ini cak, saya putus
dengan pacar saya. Kemudian saya bujuk untuk
balikan, dan dia sepakat untuk balikan asal
saya memberikan apa yang dia mau. Dia minta
uang 20 juta lalu saya menyanggupi,” bebernya.
“Uang tersebut dia gunakan untuk beli iphone dan
keperluan dia yang lain. Ada sisa sekitar 9 juta
dia kembalikan ke saya. Namun dalam tempo
waktu kurang dari 24 jam setelah kesepakatan
itu terjadi, secara sepihak yang bersangkutan
memutuskan kembali hubungan tanpa adanya
sebab akibat yang jelas,” cerita Kumbang saat
curhat ke Cak Sam.
Kumbang melanjutkan hanya ingin mendapatkan pandangan untuk di mediasi agar yang bersangkutan memberikan kembali apa yang telah diberikan karena ketidaktepatan janji yang diucapkan sebelumnya.
“Saya sudah mencobamenghubungi keluarga yang bersangkutan, sebelumnya keluarga menyanggupi namun secara tiba- tiba yang bersangkutan mengancam untuk bunuh diri.”
Setelah dimediasi, Bunga kemudian menghubungi keluarganya agar mengembalikan uang Kumbang yang sudah dipakainya untuk membeli iphone dan barang-barang yang lain.

