“Dengan adanya desa baru ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan. Selain itu, pembangunan dapat dilakukan lebih merata karena setiap desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola wilayahnya,” kata Wahyu, Jumat (26/9/2025).
Menurut Wahyu, pemekaran desa juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah diharapkan bisa semakin berdaya, baik dari segi pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kehadiran desa baru di Tanah Bumbu dapat membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Dengan demikian, potensi lokal dapat digali secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Keberhasilan pemekaran desa di Tanah Bumbu ini l, diharapkan bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kalimantan Selatan, agar potensi desa dapat lebih dikembangkan dengan mekanisme yang sesuai ketentuan.
“Dengan adanya delapan desa baru ini, diharapkan roda pemerintahan desa di Kabupaten Tanah Bumbu semakin efektif, pembangunan lebih terarah, dan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemekaran tersebut,” tutup Wahyu. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu







