Rekaman di Pengadilan Ungkap Dana Digunakan Atas Keputusan Sepihak Dirut PT ADCL

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Persidangan kasus dugaan korupsi dana PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) kembali menguak fakta mengejutkan.

Dalam rekaman Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) September 2023, terungkap bahwa mantan Direktur Utama, Reza Arpiansyah, diduga menggunakan dana perusahaan tanpa izin pemilik maupun komisaris.

Inspektur Pembantu Investigasi Balangan, M Nasir Hani, menjelaskan bahwa baik pemilik maupun komisaris perusahaan sudah mempertanyakan aliran dana tersebut. Dalam rekaman yang diperdengarkan di persidangan, Reza bahkan mengakui tindakan itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga

Polres HST Dalami Kasus Bayi Tewas di Barabai, Tersangka Jalani Tes Kejiwaan

Meski begitu, pembelaan yang diajukan dalam sidang justru menghadirkan narasi berbeda. Tim kuasa hukum terdakwa berusaha menyeret nama pemilik, komisaris, bahkan mengaitkan Bupati Balangan.

Menanggapi hal ini, Nasir menilai pembelaan
tersebut hanyalah upaya menggiring opini.