Warga Resah Miras Oplosan dan Narkoba di Lokasi Bayi Tewas Dibanting Pria Mabuk di Barabai

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Kasus tragis bayi perempuan yang dibanting hingga meninggal dunia di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berbuntut pada mencuatnya dugaan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah tersebut.

Seorang warga setempat berinisial H (51) menyebut, pelaku Hidayat Aminullah (35) sebelum kejadian diduga dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi miras oplosan yang dikenal dengan sebutan “gajah”.

“Memang ada penjual miras di sini. Polisi juga sudah beberapa kali melakukan penggerebekan,” ujar warga, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga

MISTERI GEDUNG ANGKER Jalan Belitung: Dari Rumah Gubernur, Hotel Mewah, Hingga Janji Rumah Sakit yang Gagal Terwujud!

Ia menyebut sebenarnya sudah ada koordinasi dengan bhabinkamtibmas terkait keamanan di wilayah tersebut, mengingat daerah itu rawan peredaran miras.

“Selain miras, di daerah sini juga ada yang menjual narkoba. Tapi susah untuk membasminya,” ungkapnya.