Pemkab & DPRD Balangan Tetapkan Enam Raperda Baru, Fokus pada Tata Ruang dan Perlindungan Masyarakat

BACA JUGA: VIDEO – Viral! Pilot AS Tolak Perintah Terbangkan Pesawat Diduga Penuh Senjata ke Israel

“Kita ingin aturan ini berdampak nyata dan bisa dirasakan oleh warga,” katanya.

Raperda tentang tata ruang wilayah dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi sorotan penting karena menyangkut arah pembangunan jangka panjang serta pengakuan atas keberadaan masyarakat adat di Balangan.

Dengan disepakatinya enam raperda ini, Pemkab dan DPRD berharap Balangan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengelola potensi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakatnya. (wartabanjar.com/alfi)

Editor: Yayu