Dani Alves Dihukum Bayar Rp36 Miliar Usai Kasus Pemerkosaan

Mantan bek Barcelona itu sempat divonis 4,5 tahun penjara pada Februari 2024 sebelum memenangkan banding Maret 2025. “Kami puas dengan hasil banding, meski nilai ganti rugi tidak penuh,” keterangan resmi Pumas menuliskan.

Kasus ini menjadi preseden bagi klub lain dalam menangani kontrak pemain yang terjerat tindak kriminal serius. Publik menilai keputusan tersebut sebagai peringatan keras bagi atlet profesional. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar