Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Harga dan Keaslian Minyakita di Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN -Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan atau sidak terhadap salah satu komoditas di pasaran yakni minyak goreng Minyakita, hari ini, Kamis (18/9/2025).
Sidak ini guna memastikan stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktek penimbunan serta pemalsuan produk.
Sidak hari ini dilakukan dengan menyambangi sejumlah titik, salah satunya adalah Toko Haji Ahim di Jalan Kelayan B ,No. 04, Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Tim Satgas Pangan dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H. dan sejumlah personel lainnya.
Fokus pengecekan kali ini adalah pada komoditas minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau yang ditetapkan pemerintah.
Tim Satgas Pangan pun secara teliti memeriksa dua aspek utama, yakni kesesuaian harga jual dan keutuhan serta keaslian kemasan.
"Kami mengecek apakah harga jual di lapangan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan terjamin keasliannya untuk melindungi konsumen dari produk palsu atau ilegal," ujar AKP Sufian Noor.
Berdasarkan hasil pengecekan di Toko HAJI AHIM, menunjukkan hasil yang positif.
Harga minyak goreng di toko tersebut dijual sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan.
Seluruh kemasan yang diperiksa juga dalam kondisi baik dan terverifikasi keasliannya.
"Alhamdulillah, dari pengecekan yang kami lakukan di toko ini, harga dan kondisi kemasan minyak goreng Minyakita sudah sesuai. Kami apresiasi kepatuhan pengelola toko dalam mendukung program pemerintah," tambahnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan dengan harga di atas ketentuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Kalsel untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor: Yayu