WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ingin membayar pajak kendaraan sekarang tak perlu repot lagi harus mengantre di Samsat.
Kemudahan digital dan daring ditawarkan oleh Bank Kalsel.
Khusus nasabahnya yang ingin membayar pajak kendaraan hingga akhir tahun 2025 nanti, kini bisa tanpa harus ke Samsat.
Cukup menggunakan smartphone melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel pembayaran sudah bisa dilakukan.
Masyarakat dapat menggunakan AKSEL by Bank Kalsel dengan melalui metode pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai berikut, seperti dikutip dari Instagram Bank Kalsel, Rabu (17/9/2025):
- Masuk ke aplikasi AKSEL by Bank Kalsel
- Pilih ikon SAMSAT
- Masukkan data yang diminta seperti; Nomor Polisi dan Nomor Rangka Kendaraan
- Konfirmasi data lalu masukkan pin AKSEL
- Simpan bukti pembayaran untuk mencetak notice pajak
Perlu diketahui, pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran. (yayu)
Editor: Yayu







