Tak hanya berhenti di Banjarbaru, Gusti Rizky menegaskan persoalan Gunung Kupang juga akan diteruskan hingga tingkat DPR RI agar mendapatkan perhatian lebih luas.
Ia menambahkan, meskipun Pansus I telah berakhir, DPRD Banjarbaru tetap akan mengawasi perkembangan kasus sesuai fungsi dan kewenangannya.
“Kalau DPRD dilibatkan dalam satgas baru, tentu kami siap berkontribusi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, hasil rekomendasi Pansus I akan diserahkan kepada pemangku kepentingan pada Rabu (17/9/2025). Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi rujukan utama dalam menuntaskan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama.
“Rekomendasi ini kami serahkan sebagai bahan acuan bagi pihak-pihak terkait dalam mengambil langkah ke depan,” pungkas Gusti Rizky.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur muhammad







