Tak Perlu Jauh, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Juai, Halong, Awayan, Lampihong, dan Batumandi, Cek Jadwal dan Lokasinya
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – UPPD Samsat Paringin terus memperluas jangkauan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Selain kantor induk, kini tersedia Samsat Bantu serta Samsat Keliling di berbagai kecamatan di Kabupaten Balangan.
Kepala UPPD Samsat Paringin, Mahdiansyah, mengatakan layanan ini bertujuan mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Paringin.
“Dengan adanya Samsat Bantu dan Samsat Keliling, warga di kecamatan bisa membayar pajak kendaraan lebih mudah. Lokasinya sudah kami sebar di titik-titik strategis,” jelas Mahdiansyah.
Berikut lokasi dan jadwal layanan Samsat Bantu dan Samsat Keliling di Balangan:
Samsat Bantu Juai
Lokasi: Kecamatan Juai
Jadwal: Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WITA, Jumat pukul 08.00–10.00 WITA
Samsat Keliling Pagi
Senin: Kantor Camat Halong
Selasa: Depan Halte Batumandi
Rabu: Kantor Camat Awayan
Kamis: Kantor Camat Lampihong
Jumat–Sabtu: Depan Samsat Paringin
(pukul 09.00–11.30 WITA)
Samsat Keliling Sore
Lokasi: Pos Lantas Paringin
(pukul 16.00–18.00 WITA)
Samsat Keliling Malam
Senin: Pos Lantas Paringin
Selasa: Depan Halte Batumandi
Rabu: Pos Lantas Paringin
Kamis: Pos Lantas Paringin
Sabtu: Pos Lantas Paringin
(pukul 19.00–21.00 WITA)
BACA JUGA: Alasan Pemerintah Tampilkan Video Presiden Prabowo di Bioskop
Selain itu, tersedia pula layanan jemput antar yang bisa dimanfaatkan masyarakat setiap Senin sampai Sabtu pukul 08.00–11.00 WITA.
Mahdiansyah berharap dengan semakin banyaknya pilihan lokasi, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan semakin meningkat. (wartabanjar.com/Alfi)
Editor: Yayu