Ribuan P3K Paruh Waktu di Banjarmasin Galau Soal Skema Gaji, Pemkot Tunggu Keputusan Pusat
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kota Banjarmasin masih harus bersabar. Pasalnya, hingga kini mekanisme penggajian mereka belum juga jelas lantaran pemerintah pusat belum memberikan arahan resmi.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menegaskan bahwa anggaran sebenarnya sudah disiapkan, namun teknis pembayaran masih menjadi tanda tanya.
“Apakah tetap dengan skema lama atau harus disesuaikan kembali, kami masih menunggu kepastian pusat,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Anggaran Fantastis untuk Ribuan P3K
Saat ini, jumlah P3K paruh waktu di Banjarmasin mencapai 1.800 orang. Dengan kisaran gaji Rp1,9 juta–Rp2,3 juta per bulan, kebutuhan anggaran mencapai Rp4–5 miliar setiap tahun.
Edy menjelaskan, polemik bisa semakin melebar bila nantinya pemerintah pusat memutuskan penggajian harus mengacu pada Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalau pakai UMR, jelas kebutuhan anggaran akan naik,” tegasnya.
Edy menambahkan, Pemkot Banjarmasin hanya bisa menyesuaikan kebijakan. Sementara ini, pembayaran masih mengacu pada gaji pokok tanpa tambahan lain.
“Semua masih digodok di pusat. Kami di daerah menunggu saja arahan resmi agar tidak salah langkah,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Ramadan)
editor: nur muhammad