WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Ketua, Waki Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) berkomitmen penuh mendukung upaya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalsel untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, SH., MH., saat menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel beserta rombongan dalam rangka Sosialisasi Percepatan Dan Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Pemeriksaan BPK Dan Ganti Kerugian Daerah Pada Pemprov Kalsel, Jumat (12/9/2025) di Aula H. M. Ismail Abdullah, Lt. 4, Gedung B DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin menyampaikan hal tersebut.
Ia atas nama seluruh anggota dewan sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel, serta berkomitmen untuk menjaga integritas terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Itu yang sangat kami harapkan. Kalau bisa 6 (enam) bulan sekali untuk pembahasan keuangan. Kami sangat berhati-hati. Dengan SKPD terkait, mitra-mitra komisi-komisinya nanti bisa bekerjasama, temuan-temuan itu untuk bisa menindaklanjuti”, jelas politisi kawakan dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Terkait temuan BPK RI Perwakilan Kalsel terhadap DPRD Kalsel bersama 7 (tujuh) SKPD lainnya, H. Supian mengatakan bahwa untuk DPRD Kalsel temuan itu terjadi di tahun 2004 yang lalu dan sudah lama diselesaikan oleh Pemprov Kalsel.
“Itu sudah selesai, tinggal diperbaiki datanya aja lagi. Itukan sudah tidak ada lagi disebut temuan,” ujarnya.
“Kalau menyangkut instansi terkait, kan waktunya masih ada nih untuk memperbaiki, untuk mengembalikan atau misalkan ada fisik yang diselesaikan, selesaikan. Kalau tidak ada (tanggapan) dalam 60 hari itu kan ranahnya hukum sudah,” pungkasnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Apriyanto, SE., A.k., MAB., mengatakan bahwa kunjungan resmi ini untuk menjalin komunikasi yang lebih intens dengan DPRD Kalsel, terutama dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan (LHP) dengan melakukan pembahasan dengan SKPD terkait maupun meminta penjelasan kepada BPK RI Perwakilan Kalsel.







