MAGNET EKONOMI KALSEL! PT Tata Bumi Khatulistiwa Resmi Kelola Konsesi Pelabuhan Bunati

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dunia kepelabuhanan Kalimantan Selatan mencatat sejarah baru! Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui resmi menandatangani Perjanjian Konsesi dengan PT Tata Bumi Khatulistiwa (TBK) untuk pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan Bunati.

Penandatanganan dilakukan oleh Capt. Oka Harry Putranto selaku Kepala KSOP Satui dengan H. GT Denny Ramdhani, SH selaku Direktur Utama PT TBK. Peristiwa bersejarah ini turut disaksikan Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, ST, MT, di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta.

Perjanjian Konsesi ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Satui selaku Pihak Pertama yaitu Capt. Oka Harry Putranto, S.SiT, SH, MH, M.Mtr dan Direktur Utama PT Tata Bumi Khatulistiwa selaku Pihak Kedua yaitu H. GT Denny Ramdhani, SH, serta Dirketur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, ST, MT di Kementerian Perhubungan Gedung Karsa Lantai 4 dan dihadiri oleh Para Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.(Wartabanjar.com/Istimewa)

Isi Pokok Perjanjian Konsesi

Hak Pengelolaan & Pengembangan: PT TBK berhak mengoperasikan dan mengembangkan wilayah pelabuhan di perairan Bunati.

Bagi Hasil: PT TBK wajib membayar 5% dari pendapatan kotor kepada KSOP Satui.

Durasi Konsesi: Berlaku selama 36 tahun.

Pengembalian Aset: Seluruh aset konsesi diserahkan kembali ke negara setelah masa konsesi berakhir.