WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dunia kepelabuhanan Kalimantan Selatan mencatat sejarah baru! Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui resmi menandatangani Perjanjian Konsesi dengan PT Tata Bumi Khatulistiwa (TBK) untuk pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan Bunati.
Penandatanganan dilakukan oleh Capt. Oka Harry Putranto selaku Kepala KSOP Satui dengan H. GT Denny Ramdhani, SH selaku Direktur Utama PT TBK. Peristiwa bersejarah ini turut disaksikan Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, ST, MT, di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta.

Isi Pokok Perjanjian Konsesi
Hak Pengelolaan & Pengembangan: PT TBK berhak mengoperasikan dan mengembangkan wilayah pelabuhan di perairan Bunati.
Bagi Hasil: PT TBK wajib membayar 5% dari pendapatan kotor kepada KSOP Satui.
Durasi Konsesi: Berlaku selama 36 tahun.
Pengembalian Aset: Seluruh aset konsesi diserahkan kembali ke negara setelah masa konsesi berakhir.







