WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dunia kepelabuhanan Kalimantan Selatan mencatat sejarah baru! Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui resmi menandatangani Perjanjian Konsesi dengan PT Tata Bumi Khatulistiwa (TBK) untuk pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan Bunati.
Penandatanganan dilakukan oleh Capt. Oka Harry Putranto selaku Kepala KSOP Satui dengan H. GT Denny Ramdhani, SH selaku Direktur Utama PT TBK. Peristiwa bersejarah ini turut disaksikan Dirjen Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, ST, MT, di Gedung Karsa Kemenhub, Jakarta.

Isi Pokok Perjanjian Konsesi
Hak Pengelolaan & Pengembangan: PT TBK berhak mengoperasikan dan mengembangkan wilayah pelabuhan di perairan Bunati.
Bagi Hasil: PT TBK wajib membayar 5% dari pendapatan kotor kepada KSOP Satui.
Durasi Konsesi: Berlaku selama 36 tahun.
Pengembalian Aset: Seluruh aset konsesi diserahkan kembali ke negara setelah masa konsesi berakhir.

Visi Besar Pelabuhan Bunati
Direktur Utama PT TBK, H. GT Denny Ramdhani atau akrab disapa Haji Deden, menegaskan bahwa pelabuhan bukan hanya soal bongkar muat barang, melainkan gerbang utama mobilitas dan kebanggaan bangsa maritim.
“Kami berharap kehadiran PT TBK melalui konsesi Bunati dapat memberi manfaat optimal, bukan hanya untuk pendapatan negara, tetapi juga peningkatan layanan pelabuhan dan kemaritiman Indonesia,” ujarnya.
Lebih jauh, Haji Deden menekankan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak penting membangun sistem pelabuhan nasional yang modern, efisien, dan kompetitif.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

