WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Heboh kabar adanya laporan dari otoritas Taiwan bahwa mi instan produksi Indonesia merek Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit mengandung zat kimia etilen oksida, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), taruna Ikrar, buka suara.
Mengutip berbagai sumber, Jumat (12/9/2025), pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Pihaknya mengatakan kini kabar tersebut sedang menjadi perhatian BPOM.
“Teknisnya ya sudah sesuai dengan standar. Nanti kita akan melanjutkan lebih jauh yang berhubungan dengan itu. Karena sekarang kita lagi berkomunikasi dengan otoritas yang ada,” jelasnya.
Saat ditanya soal temuan etilen oksida pada produk mi instan asal Indonesia yang tidak hanya sekali ini terjadi, Taruna membenarkan.
Sebelumnya, otoritas Taiwan melaporkan bahwa satu batch mi instan merk Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit produksi Indonesia ditemukan mengandung residu pestisida etilen oksida pada tingkat yang tidak memenuhi standar negara tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan, pada Kamis (11/9/2025) menyebut mi tersebut memiliki batas kedaluarsa 19 Maret 2026.
Saat ini Pusat Keamanan Pangan (CFS) Taiwan sedang menyelidiki apakah produk yang dimaksud diimpor ke Hong Kong dan sedang menghubungi otoritas terkait untuk informasi lebih lanjut.
Otoritas setempat juga meminta warganya untuk membuang dan tidak mengonsumsi produk Indomie varian rasa Soto Banjar Limau Kuit dengan batch yang dimaksud, termasu juga produk yang didapatkan melalui pembelian daring atau perjalanan internasional.

