WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Politisi Kisman Latumakulita menyoroti kejanggalan laporan harta kekayaan Raffi Ahmad yang dilaporkan ke KPK pada Oktober 2024. Menurut Kisman, ada ketidaksesuaian antara total harta dan pajak yang dibayarkan oleh suami Nagita Slavina ini.

Dengan total harta lebih dari Rp1 triliun, Kisman menilai Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak sekitar Rp340 miliar.

"Aset kekayaan dia Rp1 triliun lebih, tapi dugaan bayar pajaknya cuma Rp1 miliar," ujar Kisman.

Meski mengungkap kejanggalan, Kisman mengaku belum bisa memastikan adanya penggelapan pajak. Ia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengklarifikasi laporan pajak Raffi Ahmad.

Netizen Bela Raffi Ahmad:

Pernyataan Kisman memicu gelombang komentar netizen di media sosial:

"Aset 1 triliun, pajak 340 miliar… Masak pajak sampai 34% dari total aset?"

"Udah biasa Aa Raffi mah dituduh-tuduh soal duit, semoga Allah beri kemudahan."

"Klo untuk Raffi gw netral, dia hati baik."

"Saran, jangan kebanyakan bikin statement nggak bener, bisa jatuh ke pencemaran nama baik."

"Gmn ceritanya kekayaan 1 triliun, pajaknya 340 miliar, 34% dong pajaknya?"

Tak sedikit netizen yang mempertanyakan logika pajak tersebut, sementara sebagian lain membela Raffi Ahmad dan menekankan agar publik tidak mudah terprovokasi.

Kasus ini masih menjadi perhatian KPK dan publik, sementara klarifikasi resmi dari pihak terkait diharapkan dapat meredakan kontroversi.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad