Narkoba Senilai Rp110 Miliar Dimusnahkan Polda Kalsel

“Jika barang haram ini berhasil diedarkan, nilainya bisa mencapai Rp110 miliar. Bahkan jika pengguna sebanyak itu harus direhabilitasi, negara bisa menanggung biaya hingga Rp2,6 triliun, dengan asumsi biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang per bulan,” jelas Kapolda.

Irjen Pol Yudha juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Ia mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan memahami bahwa penanganannya bukan hanya tugas aparat penegak hukum.

“Narkoba bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga soal pencegahan dan kesadaran bersama. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam narkoba,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor Restu