WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalsel, BNN, dan seluruh instansi yang terlibat dalam pemberantasan narkoba.
Ia juga mengajak para pengusaha di Kalsel untuk berkontribusi dalam penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Jika ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, ini akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pemerintah daerah tentu menyambut baik inisiatif seperti ini,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan peran semua pihak agar peredaran barang haram ini tidak semakin meluas.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran yang telah berkomitmen memberantas narkoba di Kalsel,” tambahnya.
Barang bukti narkotika dari 45 kasus yang berhasil diungkap. Pemusnahan tersebut mencakup total 101.662,8 gram sabu, 11.973,5 butir ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi dimusnahkan jajaran Polda Kalsel.
Pengungkapan ini mencakup wilayah Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Tapin, dan Hulu Sungai Tengah (HST).







