WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mendapat tugas baru dalam pengelolaan sampah dan limbah di Kota Seribu Sungai.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan kajian Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Kalau di DLH itu lebih ke arah kontrol landfill, sementara kami di PUPR mendapat tugas melakukan FS review TPA Basirih dan FS IPLT. Dua-duanya sudah kami siapkan di APBD Perubahan tahun ini,” jelas Suri, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, kajian ini akan mengacu pada dokumen Perencanaan Teknis Manajemen Persampahan (PTMP). Dengan begitu, pembagian kewenangan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PUPR bisa lebih jelas.
“Jadi, apa yang menjadi kewenangan DLH dan PU akan mengacu ke dokumen tersebut,” tambahnya.
Untuk mendukung kajian FS tersebut, Pemko Banjarmasin menyiapkan anggaran Rp500 juta pada tahun ini. Hasilnya ditargetkan rampung pada 2026, agar arah pemanfaatan TPA Basirih bisa ditentukan dengan tepat.
“Melalui FS ini kita bisa tahu sektor mana di TPA Basirih yang masih bisa dimanfaatkan kembali, dan mana yang harus dikembalikan ke alam,” ungkapnya.
Sementara itu, kajian untuk IPLT akan difokuskan pada teknis pengelolaan lumpur tinja agar lebih efektif dan efisien.
“Semua ini demi pengelolaan sampah dan limbah yang lebih baik di Banjarmasin,” tandas Suri.(Wartabanjar.com/Ramadan)

