1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 1,69 gram
1 lembar tisu
2 unit gawai warna hitam dan hijau tosca
Keduanya digelandang ke Mapolres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/humaspolrestabalong/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







