WARTABANJAR.COM, PARINGIN  –  Viral di media sosial foto Bupati Balangan H Abdul Hadi  berada di rumah Rizkan bersama eks Dirut PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS), M Reza Arpiansyah. Bupati Abdul Hadi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi setelah dirinya menjabat sebagai Bupati Balangan, namun bukan dalam konteks pembahasan izin penggunaan dana perusahaan daerah. "Itu hanya obrolan biasa usai kegiatan, tidak ada pembicaraan mengenai pemberian izin seperti yang diungkapkan terdakwa RA," ujar Abdul Hadi sambil tersenyum. Baca Juga Prabowo Reshuffle Kabinet, Empat Menteri Baru Dilantik di Istana Negara Bupati menegaskan, penggunaan dana perusahaan daerah wajib melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), bukan melalui kesepakatan lisan. "Kami yang membuat Perbup tentang itu, jadi jelas kalau penggunaan dana harus lewat RUPS," tambahnya. Menurutnya, isu yang mencoba mengaitkan foto tersebut dengan dugaan aliran dana adalah bentuk fitnah yang tidak sesuai fakta. (Wartabanjar.com/Alfi) Editor Restu