Sujady mengaku menangkap kucing-kucing liar di jalan atau area perumahan. Setelah itu, ia menyembelihnya di lokasi sepi, seperti di bawah jembatan. Satu ekor kucing rata-rata menghasilkan 1,5 kilogram daging, yang kemudian ia jajakan dengan cara berkeliling kampung.
“Saya jual keliling, Rp120 ribu ditawar jadi Rp100 ribu per kilo. Isi dalamnya tidak saya jual. Saya minta maaf,” kata Sujady dengan nada menyesal.
Kasus ini langsung memicu keresahan warga sekaligus gelombang protes pecinta hewan. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam penjualan daging kucing tersebut.
Sementara itu, publik menuntut adanya hukuman berat bagi pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







