Kolaborasi Pemerintah Daerah, OJK, dan Akademisi Gelar Penyuluhan Hukum dan Kejahatan Finansial
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan, dan Lembaga Pengkajian, Penalaran, dan Diskusi Hukum (LP2DH) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) bersinergi dalam sebuah penyuluhan hukum bertajuk "Masyarakat Cerdas, Paham Hukum dan Bijak Finansial" di aula Kantor Kecamatan Panyipatan, Kamis (4/9/2025).
Melalui Asisten Administrasi Umum, Rudi Ismanto, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa literasi hukum dan keuangan adalah hal krusial di tengah meningkatnya kasus penipuan daring, pinjaman ilegal, dan investasi bodong.
Ia berpendapat bahwa masyarakat yang cerdas tidak hanya rajin bekerja, tetapi juga memahami aturan hukum dan mengelola keuangan dengan bijak.
Sementara itu, Perwakilan OJK Kalsel, Andi Rahman Yuliman, mengungkapkan adanya kesenjangan antara tingginya inklusi keuangan dan rendahnya literasi di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, kondisi ini berkontribusi pada banyaknya keluhan terkait investasi ilegal dan pinjaman daring.
OJK mengimbau masyarakat agar selektif dalam memilih produk keuangan dengan mempraktikkan prinsip 2L: legalitas dan logis.
Dari sudut pandang akademisi, Fahri Darma Syahputra dari LP2DH FH ULM menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, seperti "Sarjana Pemuda Pelopor Pedesaan" dan "1 Desa 1 Sarjana."
BACA JUGA: Tim SAR Bergerak ke Lokasi Penemuan Puing Helikopter Hilang di Mantewe, Evakuasi Jenazah Diarahkan ke Banjarmasin
Ia berharap para mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan edukasi hukum kepada masyarakat.
Camat Panyipatan, M. Hadiat Wicaksono, menyambut baik inisiatif ini, mengingat kurangnya akses layanan keuangan di wilayahnya yang hanya memiliki dua unit ATM BRI.
Ia berharap forum ini dapat membekali masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan, baik secara digital maupun konvensional.
Kegiatan ini ditutup dengan seruan kepada seluruh peserta, termasuk perangkat desa dan pemuda, untuk menyebarkan pengetahuan yang telah mereka peroleh.
Harapannya, semakin banyak masyarakat yang dapat terhindar dari risiko hukum dan jebakan finansial yang mengintai. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu