Memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN.
Menyisir kelompok rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, anak stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga pekerja informal.
Melakukan advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya kepesertaan JKN.
Mendorong registrasi peserta baru agar desa memiliki cakupan JKN menyeluruh.
“PESIAR bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan sosial untuk memperluas jaminan kesehatan, terutama bagi anak-anak dari keluarga rentan,” tambah Upik.
Program ini memberikan sejumlah manfaat nyata, antara lain: Validasi data kependudukan dan pemutakhiran DTKS, Perlindungan kesehatan bagi balita stunting, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja korban PHK, hingga keluarga miskin, juga dukungan terhadap pencapaian SDGs, termasuk penurunan angka kemiskinan ekstrem.
Selain itu, capaian PESIAR meliputi tersedianya peta peserta JKN dan non-JKN di tingkat desa/kelurahan, meningkatnya pemahaman dan keterlibatan masyarakat tentang JKN, serta terbangunnya kemitraan antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan perangkat desa.
PESIAR juga mendorong sinergi dengan program kesejahteraan lain seperti pencegahan stunting dan perlindungan ibu hamil, serta meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya.
“Tujuan akhir program ini adalah tercapainya UHC Desa Berkualitas, di mana seluruh penduduk desa memiliki akses layanan kesehatan yang merata dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Upik menegaskan, perlindungan kesehatan sejak lahir adalah fondasi penting dalam menyiapkan Generasi Emas 2045. “Kita sudah hampir mencapai 100 persen UHC, dan anak usia dini adalah generasi emas yang harus dilindungi sejak awal. Melalui jaminan kesehatan, kita memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat, kuat, dan cerdas,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/info publik)

