Selain itu, sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan juga diberi keringanan bahkan pembebasan pajak.
“Pendapatan negara tetap terjaga, tetapi pemihakan kepada kelompok lemah akan selalu diberikan. Semua ini berlandaskan asas gotong royong,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penerimaan pajak tetap optimal tanpa membebani rakyat kecil, sembari menjaga stabilitas ekonomi nasional.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad







