Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar menjelaskan bahwa barbuk yang dimusnahkan ini berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan atau P-21.
Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan barang bukti narkoba menggunakan alat Test Kit narkoba.
“Narkoba telah menjadi musuh kita bersama, karena penyalahgunaan narkoba bisa meracuni generasi bangsa. Oleh karena itu, mari perangi narkoba bersama-sama,” ucap Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar.
Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, agar bisa menginformasikan kepada kepolisian terdekat.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu













