WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tengah menghangat di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
Sorotan publik tertuju pada kebijakan daerah yang dinilai memberatkan, terutama terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil menjelaskan, meski tarif maksimum PBB-P2 ditetapkan hingga 0,5% sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022.
”Tapi daerah tetap memiliki wewenang menentukan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) antara 20% hingga 100% dari NJOP,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Subhan juga mengungkapkan, sejumlah daerah seperti Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar mulai menerapkan kenaikan NJOP yang cukup signifikan.
Kondisi ini menuai keberatan dari kalangan notaris, yang meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang.
BACA JUGA: KABINET PRABOWO-GIBRAN MAKIN BENGKAK! Ada 49, Terbaru Kementerian Haji-Umrah
”Kita perlu lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan pajak agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tambahnyanya.
Namun berbeda dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru justru memilih pendekatan yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemko Banjarbaru memberikan insentif berupa potongan PBB-P2 untuk mendorong kepatuhan wajib pajak.
Kepala BPPRD Banjarbaru, Akhmad Rudi Indrajaya, menjelaskan insentif ini berlaku mulai Agustus hingga Desember 2025, dengan diskon 10 persen pada Agustus–September dan 5 persen untuk periode Oktober–Desember.
”Ini bukan sekadar potongan, tetapi langkah strategis untuk mendorong pelunasan tunggakan dan meningkatkan PAD,” tandasnya.
Rudi menambahkan, potongan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa penerimaan pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
”Arahan Ibu Wali Kota sangat jelas, yaitu pajak harus menjadi fondasi pembangunan kota,” ujarnya.
Rudi juga mengimbau warga Banjarbaru agar tidak melewatkan kesempatan ini.







