WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto semakin nyata. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bahkan melangkah lebih jauh dari permintaan pusat. Jika pemerintah pusat hanya meminta 3 titik lokasi, Pemko justru mengajukan 5 titik dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mempercepat pelayanan gizi masyarakat. “Biar lebih maksimal, kita usulkan lima lokasi. Nanti Kemendagri dan BGN yang menilai kelayakannya,” ujar Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, Sabtu (23/8/2025). BACA JUGA:MENGERIKAN! Rekaman CCTV Detik-Detik Perampokan Brutal di Brilink Tebo, Wanita Penjaga Jadi Korban! Syarat Ketat Lokasi Dapur MBG Edy menjelaskan, ada beberapa kriteria agar lahan bisa ditetapkan sebagai dapur MBG: Akses jalan mudah Dekat lingkungan sekolah Bukan kawasan hijau atau rawan bencana Luas minimal 20x20 meter Berstatus aset daerah Saat ini tim Kemendagri dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah turun langsung melakukan verifikasi. “Survei sudah berjalan, bahkan semua titik sudah dicek lapangan,” tambah Edy. Kolaborasi Lintas Sektor Program MBG tak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, menyusui, dan balita stunting. Karena itu, banyak instansi terlibat: PUPR → memastikan kesiapan bangunan Dinas Pendidikan → menyiapkan data siswa (Dapodik) Dinas Kesehatan → menyajikan data stunting & kesehatan ibu-anak BPKPAD sendiri memastikan legalitas aset lahan. Jika disetujui pusat, pembangunan dapur MBG ditargetkan mulai 2026. Lima Titik Lokasi yang Diusulkan: Kawasan Jalan Sungai Jingah Kawasan Jalan K.S. Tubun Kawasan Komplek Ar Raudah, Kelayan B Kawasan Jalan Basirih Kawasan Jalan Banua Anyar Banjarmasin Jadi Role Model? Edy menegaskan, MBG bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kodim hingga pihak swasta juga bisa ikut terlibat. Bahkan, beberapa program serupa disebut sudah pernah dijalankan di Banjarmasin. “Harapannya, setelah survei selesai, ada keputusan pasti titik mana yang layak dibangun. Kita siap jadi pionir,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Ramadan Anwar) editor: nur muhammad