Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menjatuhkan putusan cerai pada sidang cerai kedua yang digelar hari ini.
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahuddin, membenarkan bahwa putusan perceraian tersebut sudah diketok hari ini.
“Iya, kita konfirmasi ke majelis tadi. Di register kita, terdaftar tanggal 1 Agustus. Sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua,” ungkap Sholahuddin kepada wartawan.
Dijelaskan, putusan cerai dibacakan tanpa kehadiran pihak tergugat.
“Sudah diputuskan (cerai) tanpa hadirnya tergugat. Iya (secara verstek),” ujarnya.
Selama dua kali persidangan, baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha tidak pernah hadir. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor Restu







