Pemkab Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Batola Respon Cepat Bantuan Darurat 112

“Batola Respon Cepat tidak menghilangkan fungsi nomor darurat lain, melainkan mengintegrasikan tanpa mengurangi peran yang sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga mendengarkan paparan dari P.T. Jasnita Telekomindo terkait skema teknis penanganan laporan menggunakan layanan 112.

Sebagai informasi, Layanan 112 (Call Center) ini merupakan sarana komunikasi darurat terpadu yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Masyarakat Barito Kuala nantinya dapat memanfaatkannya untuk melaporkan kejadian darurat seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kriminal, bencana alam, maupun kondisi gawat darurat lainnya.

Di Kabupaten Barito Kuala, layanan ini akan diintegrasikan dalam Program Batola Respon Cepat sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kecepatan respon pemerintah daerah terhadap kondisi darurat. (wartabanjar.com/Wke)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Sekda HST Muhammad Yani Terlibat Film Horor “Kuyank”, Angkat Teror Mitos Kuyang di Tanah Banjar

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca