WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pria berinisial AAY (25), warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Rabu (20/8/2025) malam.
Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku diamankan di tepi Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Warga yang curiga dengan seringnya keberadaan pelaku di lingkungan mereka yang notabene bukan warga setempat, kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang berada di tepi jalan.
Saat dihampiri pelaku terlihat membuang sesuatu.







