Tujuannya, menciptakan ketertiban
dan kelancaran arus lalu lintas, serta
memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Beberapa sepeda motor yang parkir liar pun diangkut paksa.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat.
Khususnya di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. (Wartabanjar.com/humas)
Editor Restu







