WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Sat Lantas Polresta Banjarmasin membantu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penindakan terhadap parkir liar di sepanjang Jalan A Yani. Kegiatan tersebut diawali apel persiapan penegakan hukum lalu lintas di Halaman Kantor Pemko Banjarmasin. Kemudian petugas gabungan bergerak melakukan penindakan parkir liar ke beberapa titik di antaranya di Trotoar depan Hotel Fave, sepanjang jalan masuk Duta Mall Banjarmasin dan Trotoar depan Kindai Hotel Jalan A Yani km 5 Banjarmasin. Baca Juga Pikap Terbakar di Cempaka Banjarbaru Tujuannya, menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Beberapa sepeda motor yang parkir liar pun diangkut paksa. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat. Khususnya di atas trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. (Wartabanjar.com/humas) Editor Restu