Petugas Gabungan Angkut Sepeda Motor yang Parkir Liar di Jalan A Yani Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Lantas Polresta Banjarmasin membantu Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin melakukan penindakan terhadap parkir liar di sepanjang Jalan A Yani.

Kegiatan tersebut diawali apel persiapan
penegakan hukum lalu lintas di Halaman Kantor Pemko Banjarmasin.

Kemudian petugas gabungan bergerak
melakukan penindakan parkir liar ke beberapa titik di antaranya di Trotoar depan Hotel Fave, sepanjang jalan masuk Duta Mall Banjarmasin dan Trotoar depan Kindai Hotel Jalan A Yani km 5 Banjarmasin.

Baca Juga

Pikap Terbakar di Cempaka Banjarbaru