WARTABANJAR.COM - Polres Banjar menerapkan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya acara Tabligh Akbar "Banjar Bershalawat" bersama Habib Syech yang diselenggarakan di RTH Ratu Zalecha Martapura pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Dishub Banjar mengimvau kepada para pengguna jalan terutama pengemudi kendaraan roda empat serta mobil angkutan barang untuk menghindari melintas pada ruas jalan kota Martapura. Yakni mulai Jalan A Yani Km. 36 (Bundaran Simpang 4 Banjarbaru) sampai JI. A. Yani Km. 54 (Simpang 3 By Pass Mataraman-Sungai Ulin) dan diarahkan agar menggunakan Jalan Lingkar (By Pass) Sungai Ulin - Mali Mali- Mataraman dari pukul 18.00 s.d. 24.00 WITA. Baca Juga Bakul Fest 2025 Siap Guncang Banjarmasin! Festival Sebulan Penuh dengan Kuliner, Cosplay hingga Lomba Hafsi Polres Banjar juga menerapkan rekayasa lalu lintas mulai pukul 18.30 WITA, sebagai berikut: 1. Sabtu, 23 Agustus 2025, Pukul 18.30 WITA, Jalab Kenanga tutuptotal dan disterilkan untuk Parkir VIP; 2. Sabtu, 23 Agustus 2025, pukul 18.30 WITA, Angkutan Barang dialihkan menuju Rute JI. Bypass Sei.Ulin-Mataraman dilakukan di titik H.Duan & Bundaran Banjarbaru; 3. Sabtu, 23 Agustus 2025, Pukul 20.00 WITA s/d selesai. Kendaraan pribadi R4 & R2 dari Banjarbaru diarahkan ke: Jalan Menteri 4,Jalan Albasia (Penyekatan Ke-2), lurus menuju (simpang 3 PonPes Darussalam) lalu belok ke Jalan Jamrud untuk keluar di Jalan Ahmad Yani; 4. Sabtu, 23 Aqustus 2025, Pukul 20.00 WITA s/d selesai, arus lalu lintas Kendaraan Pribadi R4 & R2 dari Hulu Sungai menuju Kota Banjarbaru, akan dialihkan menuju Jalab Berlian dan melewati Jalan Menteri 4 lalu keluar di Lampu Merah Sekumpul. (wartabanjar.com/humas) Editor Restu