“Untuk aktivitas batajun (mandi) warga sudah tidak berani lagi. Mereka takut, meski sebagian nelayan tetap mencari ikan seperti biasa,” kata Muhdan.
Tak hanya mengganggu aktivitas, penampakan buaya juga memunculkan beragam cerita di masyarakat.
“Beberapa warga bahkan meyakini kemunculan hewan buas itu berkaitan dengan mitos nenek moyang atau “datu” yang menjaga sungai,” ungkapnya.
Merespons keresahan warga, Pemerintah Desa Mantaas mengeluarkan surat imbauan resmi. Dalam surat yang ditandatangani pada 20 Agustus 2025 itu, warga diminta waspada saat beraktivitas di sungai maupun muara, serta melarang anak-anak mandi di sungai.
“Pemerintah desa berharap masyarakat bisa menaati imbauan ini, demi keselamatan bersama,” tegas Muhdan.
Hingga kini, warga masih melaporkan penampakan buaya secara berulang, sehingga situasi di sekitar sungai Mantaas tetap diliputi kewaspadaan. (Wartabanjar.com/Adew)
Editor Restu







