WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jagat nasional dikejutkan oleh gelombang penanganan korupsi terbaru! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Rabu malam (20 Agustus 2025).
Lebih mengguncang, sebanyak 10 orang lainnya turut ditangkap dalam operasi tersebut—sebuah aksi antirasuah tanpa kompromi dan skala besar!
Dalam perkara yang menghebohkan ini, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi jumlah penangkapan: “10 orang,” ujarnya, Kamis (21 Agustus 2025).
Meski sudah dibekuk, pihak KPK belum memengumumkan secara terang terkait dugaan kasus yang membelit Noel dan pihak-pihak lainnya.
Perlu diketahui, sejak penangkapan berlangsung, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum bagi seluruh yang terjaring OTT tersebut
Fakta-Fakta yang Telah Terungkap:
Subjek OTT: Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel)
Jumlah Terseret OTT : 10 orang, termasuk Wamenaker
Waktu dan Tempat OTT: Rabu malam, 20 Agustus 2025 (berlaku hingga Kamis pagi, 21 Agustus)
Status Kasus: Belum diumumkan detail kasus—KPK masih menahan informasi
Batas Waktu Penetapan Status: 1 x 24 jam sejak penangkapan dilakukan.(Wartabanjar.com/detik/kompas/youtube/tirto/berbagai sumber)
editor: nur muhammad