WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pada momen peringatan HUT ke 80 RI di Kalimantan Selatan, Minggu (17/8/2025) lalu, 6.780 narapidana Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapat remisi. Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengapresiasi hal ini, mengatakan bahwa melalui remisi ini dapat membantu Lapas Kelas II B Banjarbaru yang kelebihan kapasitas. Saat ini, daya tampung lapas seharusnya hanya sekitar 4.382 orang, namun penghuninya lebih dari 9.300. “Dengan adanya remisi ini, setidaknya dapat membantu mengurangi beban jumlah penghuni, walau tetap diperlukan langkah-langkah strategis ke depannya,” jelasnya, dikutip dari MC Kalsel, Selasa (19/8/2025). BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut Ia menambahkan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, namun menjadi motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, menghindari godaan, dan benar-benar siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas. “Mudah-mudahan mereka yang telah mendapatkan remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucap H. Muhidin. Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, yang turut hadir di acara ini menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berbenah diri. “Bagi yang mendapatkan remisi, saya berharap nantinya ketika kembali ke masyarakat, bekal pelatihan yang dijalani di dalam lapas bisa dijadikan pegangan. Dan bagi yang memperoleh remisi tahun ini, semoga tahun depan bisa kembali meraih remisi berkat prestasi yang dicapai,” ujarnya. Ia juga menyoroti maraknya kasus narkoba di Kalimantan Selatan. “Dari total 9.304 warga binaan, 70 persen di antaranya merupakan kasus narkoba. Ini membuktikan bahwa penyebaran narkoba di Kalsel sangat tinggi. Saya mewakili DPRD Kalsel meminta aparat penegak hukum agar lebih tegas dan menyusun roadmap penyelesaian masalah narkoba. Selain itu, saya juga berpesan kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih menjaga anak-anak kita,” tegasnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menilai Lapas Banjarbaru mengalami kelebihan kapasitas yang cukup signifikan dari total 4.328 orang. Rais juga menambahkan, perlu adanya langkah pencegahan sejak dini agar peredaran narkoba bisa ditekan. “Ke depan, kita akan lebih sering melakukan sosialisasi mengenai bahaya obat terlarang, supaya generasi muda kita tidak terjerumus,” jelasnya. Gubernur H. Muhidin menyampaikan, pemberian remisi merupakan salah satu wujud apresiasi dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik, disiplin, dan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Khusus bagi narapidana penerima remisi yang langsung bebas, Pemprov Kalsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan. Program pemberdayaan, pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK), hingga dukungan usaha kecil menengah akan menjadi perhatian agar mantan warga binaan dapat mandiri dan kembali produktif. Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta semua pihak yang telah berperan dalam pembinaan narapidana dan anak binaan. “Ini adalah tugas bersama, bukan hanya Kemenkumham, tetapi juga sinergi semua pihak agar pembinaan berjalan optimal,” tambahnya, dikutip dari laman MC Kalsel. Gubernur H. Muhidin pun berharap momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI dan pemberian remisi ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk menata kehidupan yang lebih baik. “Mari kita sama-sama menjaga agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih siap, kuat menghadapi godaan, dan berkontribusi positif untuk pembangunan daerah,” tutupnya. Sementara itu, penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, selesai upacara di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Remisi tersebut berupa kategori umum dan dasawarsa. (wartabanjar.com/yayu) Editor: Yayu