WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pada momen peringatan HUT ke 80 RI di Kalimantan Selatan, Minggu (17/8/2025) lalu, 6.780 narapidana Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapat remisi.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengapresiasi hal ini, mengatakan bahwa melalui remisi ini dapat membantu Lapas Kelas II B Banjarbaru yang kelebihan kapasitas.
Saat ini, daya tampung lapas seharusnya hanya sekitar 4.382 orang, namun penghuninya lebih dari 9.300.
“Dengan adanya remisi ini, setidaknya dapat membantu mengurangi beban jumlah penghuni, walau tetap diperlukan langkah-langkah strategis ke depannya,” jelasnya, dikutip dari MC Kalsel, Selasa (19/8/2025).
BACA JUGA: Waspada Banjir Rob di Banjarmasin, Batola dan Tanah Laut
Ia menambahkan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, namun menjadi motivasi agar para warga binaan terus memperbaiki diri, menghindari godaan, dan benar-benar siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas.
“Mudah-mudahan mereka yang telah mendapatkan remisi bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang merugikan,” ucap H. Muhidin.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, yang turut hadir di acara ini menyampaikan bahwa remisi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk berbenah diri.
“Bagi yang mendapatkan remisi, saya berharap nantinya ketika kembali ke masyarakat, bekal pelatihan yang dijalani di dalam lapas bisa dijadikan pegangan. Dan bagi yang memperoleh remisi tahun ini, semoga tahun depan bisa kembali meraih remisi berkat prestasi yang dicapai,” ujarnya.